Kamis, 26 April 2012

Siklus Penggajian dan Upah

  • Definisi Gaji dan Upah
Gaji dan upah menurut UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN adalah hak pegawai atau pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja ditetapkan dan dibayar menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi para pekerja dan/atau atas jasa yang telah dilakukan. 
  • 3 Fungsi dasar SIA pada Siklus Penggajian yaitu : 
  1. Pemrosesan data transaksi tentang aktivitas karyawan
  2. Menjaga aset organisasi
  3. Penyediaan informasi untuk pengambilan keputusan
  • Berikut merupakan Prosedur dari Penggajian dan Lembur Karyawan :
  1. Supervisor mengisi form lembur 1 rangkap yang kemudian dikirim ke manajer untuk mendapatkan persetujuan. 
  2. Manajer memeriksa form lembur dari supervisor, kemudian jika setuju form lembur di ACC, dan manajer membuat form lembur yang telah disetujui rangkap 2, lembar pertama dikirim ke Supervisor dan lembar kedua dikirim ke Bagian Keuangan, jika tidak maka proses berulang. 
  3. Berdasarkan form lembur yang telah disetujui, Bagian Keuangan merekap form lembur yang menjadi laporan lembur rangkap 3. Lembar pertama dikirim ke Manajer, lembar kedua dikirim ke pimpinan, dan lembar ketiga disimpan sebagai arsip. 
  4. Berdasarkan laporan lembur, Bagian Keuangan merekap form penggajian dengan menggunakan data penggajian rangkap 3. Lembar pertama dikirim ke pimpinan, lembar kedua dikirim, ke Supervisor, dan lembar ketiga disimpan sebagai arsip. 
  5. Setelah Supervisor menerima Form lembur yang disetujui dari Manajer dan menerima Laporan penggajian dari Bagian Keuangan maka proses selesai.
  • Berikut merupakan Flowchart dari Penggajian dan Lembur Karyawan :

1 komentar: